UMKM Harus Bisa Pembukuan
LiputanDigital - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan salah satu tujuan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 adalah agar UMKM bisa belajar membuat pembukuan. "Sebenarnya ini bagus juga (belajar pembukuan) untuk UMKM dalam rangka mengembangkan usaha. Kalau dia mau berkembang pesat, harusnya dia bisa memperkirakan bagaimana pendapatan dia, biaya yang didapatkan, sehingga untuk menjadi besar harus tahu perencanaan ke depan," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (6/7). Menurutnya, bagaimana bisa UMKM berkembang jika mereka saja tidak tahu secara rinci berapa pendapatannya, keuntungannya, kerugiannya, dan lain sebagainya. Maka itu, dengan menata pembukuan yang baik, UMKM dapat membuat perencanaan ke depan lebih baik. "Ini proses pembelajaran yang baik untuk pengembangan SDM UMKM. Secara tidak langsung me