Pilgub Sumut Usai, Aliansi Mahasiswa Permasalahkan Soal C6


ChannelRakyat - Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) ternyata masih menyisakan permasalahan. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi (AMARA PEDAS) menyoal dugaan formulir C6 yang tidak didistribusikan.


Carter Sitanggang, Koordinator AMARA PEDAS mengatakan, mereka merasa heran, kenapa banyak formulir C6 yang tidak sampai ke pemilih. Bahkan ada pemilih yang juga tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap.

"Banyak sekali keluhan dari masyarakat tentang persoalan yang mereka hadapi dalam Pilkada kali ini. Ada keluhan yang mengatakan dirinya telah terdaftar dalam DPT sebelumnya. Namun pada DPT Pilkada kali ini, namanya tidak ada. Ada yang menyatakan belum pernah didata oleh petugas sama sekali," kata Carter, Jumat (6/7) petang.

AMARA PEDAS juga membawa beberapa saksi dari warga yang mendapati formulir C6 terkesan tidak dilakukan pendataan. Salah satunya Rista Siregar, warga Jalan Pendidikan, Gang Melur 9A, Kecamatan Medan Timur. Rista heran kenapa C6 milik anaknya yang sudah pindah domisili bisa keluar.

"Anak saya sudah pindah semua tapi C6-nya keluar. Padahal saya sudah memberikan keterangan kepada kecamatan. Dan kartu keluarga saya sudah berubah juga," katanya.

Saksi lainnya Hartati Tanjung, warga Medan Tembung juga mengatakan kekesalannya. Dia kesal karena suaminya tidak mendapat C6. Suaminya sudah mendatangi TPS dan diminta memilih setelah pukul 12.00 WIB. Lantaran malas, suaminya tidak kembali.

"Setelah itu suami saya mau memilih. Karena dua kali ditolak suami saya jadi malas memilih," katanya.

AMARA Pedas juga menyoroti, kasus banyak warga yang sudah di coklit malah tidak terdaftar di DPT, dan akhirnya mereka tidak memilih. Carter mengungkapkan, pihaknya sudah membuat tim khusus untuk menerima keluhan dari pemilih yang batal mencoblos karena soal administrasi.

Hingga hari ini, AMARA Pedas mencatat, sekitar 7 ratus ribu warga yang tidak bisa memilih. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Sumut. Bahkan, mereka juga sudah melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu.

"Diperkirakan ada satu juta lebih warga Sumatera Utara kehilangan hak politiknya untuk memilih. Nampaknya ada ketidakbecusan kinerja KPU dalam menggelar Pilkada Sumatera. Apakah dalam proses pemutahiran data ada kesalahan," pungkasnya.

Mereka menuntut, agar KPU Sumut mengakomodir dam mengembalikan hak politik mereka. "Tindak tegas para petugas PPK dan atau PPS yang serta merta dengan sengaja telah membunuh Hak Politik kami sebagai warga negara," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumut, Yulhasni langsung menanggapi hal hal tersebut. Yulhasni mengungkapkan, dirinya sudah pernah menanyakan soal jumlah berapa banyak yang tidak bisa memilih kepada AMARA PEDAS. Namun sayangnya, mereka tidak bisa menunjukkannya.

"Kalau protes ke kita ya silahkan. Itu hak warga negara. Tapi kita berharap ada datanya," ujar Yulhasni
Terpisah, Ketua KPU Medan Herdensi Adnin menegaskan kalau pihaknya sama sekali tidak pernah menghilangkan hak pilih seseorang. "Tidak ada orang yang todak bisa memilih karena tidak mendapat C6. Karena itu adalah surat pemberitahuan kepada masyarakat untuk mengetahui di TPS mana memilih. Yang tidak punya memilih bisa pakai KTP E atau Suket. Bisa memilih dengan DPT Tambahan . Tidak ada penghilangan hak kalau orang kalau tidak mendapat C6," tandasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

September 2018, McGregor Kembali Ke Ring Oktagon

Ilmuan Ciptakan Robotic Bee Karena Lebah Madu Mulai Langka

KPU Ke Wiranto Pertanyakan Pengurus Hanura yang Sah