Pilgub Sumut Usai, Aliansi Mahasiswa Permasalahkan Soal C6
ChannelRakyat - Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut)
ternyata masih menyisakan permasalahan. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli
Demokrasi (AMARA PEDAS) menyoal dugaan formulir C6 yang tidak didistribusikan.
Carter Sitanggang, Koordinator AMARA PEDAS
mengatakan, mereka merasa heran, kenapa banyak formulir C6 yang tidak sampai ke
pemilih. Bahkan ada pemilih yang juga tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap.
"Banyak sekali keluhan dari masyarakat tentang
persoalan yang mereka hadapi dalam Pilkada kali ini. Ada keluhan yang
mengatakan dirinya telah terdaftar dalam DPT sebelumnya. Namun pada DPT Pilkada
kali ini, namanya tidak ada. Ada yang menyatakan belum pernah didata oleh
petugas sama sekali," kata Carter, Jumat (6/7) petang.
AMARA PEDAS juga membawa beberapa saksi dari warga
yang mendapati formulir C6 terkesan tidak dilakukan pendataan. Salah satunya
Rista Siregar, warga Jalan Pendidikan, Gang Melur 9A, Kecamatan Medan Timur.
Rista heran kenapa C6 milik anaknya yang sudah pindah domisili bisa keluar.
"Anak saya sudah pindah semua tapi C6-nya
keluar. Padahal saya sudah memberikan keterangan kepada kecamatan. Dan kartu
keluarga saya sudah berubah juga," katanya.
Saksi lainnya Hartati Tanjung, warga Medan Tembung
juga mengatakan kekesalannya. Dia kesal karena suaminya tidak mendapat C6.
Suaminya sudah mendatangi TPS dan diminta memilih setelah pukul 12.00 WIB.
Lantaran malas, suaminya tidak kembali.
"Setelah itu suami saya mau memilih. Karena dua
kali ditolak suami saya jadi malas memilih," katanya.
AMARA Pedas juga menyoroti, kasus banyak warga yang
sudah di coklit malah tidak terdaftar di DPT, dan akhirnya mereka tidak
memilih. Carter mengungkapkan, pihaknya sudah membuat tim khusus untuk menerima
keluhan dari pemilih yang batal mencoblos karena soal administrasi.
Hingga hari ini, AMARA Pedas mencatat, sekitar 7
ratus ribu warga yang tidak bisa memilih. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke
Bawaslu Sumut. Bahkan, mereka juga sudah melakukan unjuk rasa beberapa waktu
lalu.
"Diperkirakan ada satu juta lebih warga
Sumatera Utara kehilangan hak politiknya untuk memilih. Nampaknya ada
ketidakbecusan kinerja KPU dalam menggelar Pilkada Sumatera. Apakah dalam
proses pemutahiran data ada kesalahan," pungkasnya.
Mereka menuntut, agar KPU Sumut mengakomodir dam
mengembalikan hak politik mereka. "Tindak tegas para petugas PPK dan atau
PPS yang serta merta dengan sengaja telah membunuh Hak Politik kami sebagai
warga negara," pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumut, Yulhasni
langsung menanggapi hal hal tersebut. Yulhasni mengungkapkan, dirinya sudah
pernah menanyakan soal jumlah berapa banyak yang tidak bisa memilih kepada
AMARA PEDAS. Namun sayangnya, mereka tidak bisa menunjukkannya.
"Kalau protes ke kita ya silahkan. Itu hak
warga negara. Tapi kita berharap ada datanya," ujar Yulhasni
Terpisah, Ketua KPU Medan Herdensi Adnin menegaskan
kalau pihaknya sama sekali tidak pernah menghilangkan hak pilih seseorang.
"Tidak ada orang yang todak bisa memilih karena tidak mendapat C6. Karena
itu adalah surat pemberitahuan kepada masyarakat untuk mengetahui di TPS mana
memilih. Yang tidak punya memilih bisa pakai KTP E atau Suket. Bisa memilih
dengan DPT Tambahan . Tidak ada penghilangan hak kalau orang kalau tidak
mendapat C6," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar