Ratusan Mahasiswa Doakan Bawaslu Tegas Jangan Mudah Masuk Angin


JurnalPortal - Sekitar 300 orang massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi (AMPD) Lampung menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang berlokasi di Jl. Pulau Morotai, Wayhalim, Bandarlampung, Selasa (3/7).


Mereka menuntut ketegasan Bawaslu dalam memproses dugaan politik uang yang terjadi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.

Peserta unjuk rasa juga sempat menampilkan aksi teatrikal dan mendoakan Bawaslu Lampung agar tak ’’masuk angin”.

Dalam aksi teatrikal ini, dua pendemo yang tidak mengenakan kaus duduk dengan kalung bertuliskan Bawaslu di dadanya. Lantas, pendemo lainnya mengerok bagian punggung. Mereka menyebut hal itu sebagai obat untuk Bawaslu Lampung agar tak ’’masuk angin”.

Hal ini dilakukan karena massa menilai kinerja Bawaslu Lampung yang kurang tegas soal dugaan politik uang yang terjadi. Padahal, sudah jelas diatur dalam undang-undang tentang pilkada. Dengan sanksi hingga pembatalan paslon.

Massa juga berulang-ulang memanggil nama ’’Mbak Khoir” yang merupakan panggilan akrab Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Mereka meminta Khoir hadir di tengah-tengah pendemo.

Namun, pantauan Radar Lampung kemarin, meski Khoir berada di dalam kantor Bawaslu, ia tak mau menemui pendemo. Saat itu, perwakilan yang menemui massa adalah anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.

Koordinator lapangan aksi Rismayanti Borthon dan sejumlah perwakilan massa pun sempat berunding bersama Iskardo dan perwakilan dari kepolisian. Usai berunding, massa pun akhirnya menutup aksi yang berlangsung selama dua jam tersebut dengan mendoakan Bawaslu Lampung agar tidak masuk angin.

’’Ya Allah, kami doakan semoga Mbak Khoir, Bawaslu Lampung, tidak masuk angin. Bisa sehat selalu dan bisa memutus perkara politik uang di Lampung,” ucap salah seorang pendemo.

Sementara, Rismayanti Borthon mengaku aksi mereka untuk menuntut keadilan proses dugaan politik uang yang terjadi di Pilgub Lampung 2018.

’’Kami meminta untuk tindak tegas politik uang yang telah dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama Pilgub Lampung 2018. Kemudian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus memproses semua laporan masyarakat soal politik uang selama Pilgub Lampung,” ujar Risma.

’’Kami juga menuntut Bawaslu RI untuk turun langsung dan mengambil alih laporan politik uang TSM ini,” lanjut dia.

Massa pun mendukung upaya dan langkah baik KPU untuk turut berperan menginvestigasi dana kampanye pasangan calon. Serta Polda Lampung yang turut membantu menuntaskan politik uang yang dilakukan secara TSM di Lampung.

Jika tak kunjung mendapatkan hasil, mereka berjanji mendatangkan lebih banyak massa lagi. ’’Kedatangan kami hari ini merupakan satu dari sekian massa yang ada. Kami bisa hadir lebih besar lagi. Karena kami dari posko demokrasi siap konsisten melakukan gerakan ini hingga menemukan titik terang. Bawaslu butuh gerakan ini sebagai obat tolak angin,” jelas dia.

Kalau Bawaslu Lampung kembali tidak dapat membuktikan politik uang yang telah dilakukan secara TSM di Lampung, massa mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi tegas pada Bawaslu Lampung.

Menanggapi hal ini, anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengaku menerima semua aspirasi seluruh masyarakat Lampung. Apalagi yang terjadi terus-menerus belakangan ini.

’’Prinsipnya, kami menghormati semua aspirasi, apalagi sudah beberapa hari terjadi. Kami menghormati proses demokrasi konstitusional dan akan kami terapkan,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

September 2018, McGregor Kembali Ke Ring Oktagon

Ilmuan Ciptakan Robotic Bee Karena Lebah Madu Mulai Langka

KPU Ke Wiranto Pertanyakan Pengurus Hanura yang Sah