Ratusan Mahasiswa Doakan Bawaslu Tegas Jangan Mudah Masuk Angin
JurnalPortal - Sekitar 300 orang massa yang mengatasnamakan
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi (AMPD) Lampung menggeruduk kantor
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang berlokasi di Jl. Pulau Morotai,
Wayhalim, Bandarlampung, Selasa (3/7).
Mereka menuntut ketegasan Bawaslu dalam memproses
dugaan politik uang yang terjadi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.
Peserta unjuk rasa juga sempat menampilkan aksi
teatrikal dan mendoakan Bawaslu Lampung agar tak ’’masuk angin”.
Dalam aksi teatrikal ini, dua pendemo yang tidak
mengenakan kaus duduk dengan kalung bertuliskan Bawaslu di dadanya. Lantas,
pendemo lainnya mengerok bagian punggung. Mereka menyebut hal itu sebagai obat
untuk Bawaslu Lampung agar tak ’’masuk angin”.
Hal ini dilakukan karena massa menilai kinerja
Bawaslu Lampung yang kurang tegas soal dugaan politik uang yang terjadi.
Padahal, sudah jelas diatur dalam undang-undang tentang pilkada. Dengan sanksi
hingga pembatalan paslon.
Massa juga berulang-ulang memanggil nama ’’Mbak
Khoir” yang merupakan panggilan akrab Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul
Khoiriyah. Mereka meminta Khoir hadir di tengah-tengah pendemo.
Namun, pantauan Radar Lampung kemarin, meski Khoir
berada di dalam kantor Bawaslu, ia tak mau menemui pendemo. Saat itu,
perwakilan yang menemui massa adalah anggota Bawaslu Lampung Iskardo P.
Panggar.
Koordinator lapangan aksi Rismayanti Borthon dan
sejumlah perwakilan massa pun sempat berunding bersama Iskardo dan perwakilan
dari kepolisian. Usai berunding, massa pun akhirnya menutup aksi yang
berlangsung selama dua jam tersebut dengan mendoakan Bawaslu Lampung agar tidak
masuk angin.
’’Ya Allah, kami doakan semoga Mbak Khoir, Bawaslu
Lampung, tidak masuk angin. Bisa sehat selalu dan bisa memutus perkara politik
uang di Lampung,” ucap salah seorang pendemo.
Sementara, Rismayanti Borthon mengaku aksi mereka
untuk menuntut keadilan proses dugaan politik uang yang terjadi di Pilgub
Lampung 2018.
’’Kami meminta untuk tindak tegas politik uang yang
telah dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama Pilgub
Lampung 2018. Kemudian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus
memproses semua laporan masyarakat soal politik uang selama Pilgub Lampung,” ujar
Risma.
’’Kami juga menuntut Bawaslu RI untuk turun
langsung dan mengambil alih laporan politik uang TSM ini,” lanjut dia.
Massa pun mendukung upaya dan langkah baik KPU
untuk turut berperan menginvestigasi dana kampanye pasangan calon. Serta Polda
Lampung yang turut membantu menuntaskan politik uang yang dilakukan secara TSM
di Lampung.
Jika tak kunjung mendapatkan hasil, mereka berjanji
mendatangkan lebih banyak massa lagi. ’’Kedatangan kami hari ini merupakan satu
dari sekian massa yang ada. Kami bisa hadir lebih besar lagi. Karena kami dari
posko demokrasi siap konsisten melakukan gerakan ini hingga menemukan titik
terang. Bawaslu butuh gerakan ini sebagai obat tolak angin,” jelas dia.
Kalau Bawaslu Lampung kembali tidak dapat
membuktikan politik uang yang telah dilakukan secara TSM di Lampung, massa
mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi
tegas pada Bawaslu Lampung.
Menanggapi hal ini, anggota Bawaslu Lampung Iskardo
P. Panggar mengaku menerima semua aspirasi seluruh masyarakat Lampung. Apalagi
yang terjadi terus-menerus belakangan ini.
’’Prinsipnya, kami menghormati semua aspirasi,
apalagi sudah beberapa hari terjadi. Kami menghormati proses demokrasi
konstitusional dan akan kami terapkan,” katanya.
Komentar
Posting Komentar