Penerapan Operasi Patuh Dari Tahun Ke Tahun





pojokid-Mulai tanggal 26 April 2018 hingga 9 Mei 2018, kepolisian akan menggelar Operasi Patuh di Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini juga digelar secara serentak di Tanah Air. Khusus di Jakarta dan sekitarnya,akan dikerahkan lebih dari 2.300 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan dinas perhubungan (dishub) untuk menggulirkan Operasi Patuh tersebut.

Pihak kepolisian, menegaskan bahwa lewat Operasi Patuh diharapkan dapat menekan jumlah korban kecelakaan. Kemudian dapat meminimalisasi kemacetan lalu lintas. Selain itu, mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas yang mantap.
Yang akan difokuskan selama operasi selama 14 hari itu mencakup penggunaan telepon genggam saat berkendara, perilaku melawan arus, dan pesepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Lalu, pengemudi di bawah umur dan penggunaan helm saat bersepeda motor. Selain itu, pengendara dalam pengaruh narkoba atau minuman keras, kendaraan yang membawa barang lebih, dan kendaraan yang ugal-ugalan.

Menurut pada fakta data Operasi Patuh di Jakarta dan sekitarnya sepanjang 2016 dan 2017, terlihat dengan adanya operasi patuh , pelanggaran yang terkena tindakan jumlahnya menurun. Bila pada 2016, jumlah tindakan rata-rata per hari 7.705 kasus, pada 2017 tercatat 6.847 kasus per hari. Artinya, terjadi penurunan 11,12%.
Dari sisi jenis kendaraan, pesepeda motor menjadi kontributor utama. Untuk tahun 2016, kontribusinya sekitar 72% terhadap total pelanggaran. Namun, membaik pada 2017 menjadi sekitar 65%. Dapat disimpulkan, terjadi penurunan dan perbaikan.
Kasus pesepeda motor yang ditindak Secara rata-rata per hari menurun dari 5.562 kasus per hari menjadi 4.434 per hari. Sekali lagi, dapat disimpulkan bahwa terjadi penurunan pelanggaran. Tentu saja, ini baru fakta data yang tercatat atau ditindak. Jumlah pelanggaran yang ada boleh jadi lebih besar.
Kepolisian menegaskan bahwa pelanggaran aturan di jalan, pada akhirnya kerap kali diakhiri dengan kecelakaan. Tak heran bila salah satu tujuan dari operasi yang digulirkan adalah untuk menekan kasus kecelakaan. Bisa disimpulkan bahwa bila pelanggaran memicu kecelakaan, maka ketika pelanggaran ditekan, kemungkinan besar angka kecelakaan pun ikut menurun.
Bagi saya, ada dua hal penting terkait pelanggaran dan keselamatan berlalu lintas jalan.
Pertama, penempatan keselamatan sebagai prioritas saat berlalu lintas. Ini menjadi hal fundamental untuk senantiasa berkendara yang aman dan selamat. Menerapkan perilaku berkendara yang antisipatif. Pada prakteknya, sang pengendara selalu menjaga untuk selalu berkonsentrasi. Mencegah untuk lengah.
Keselamatan bukan semata untuk diri sendiri, tapi melainkan untuk orang lain, dan tentunya keluarga tercinta yang menanti di rumah. Sekali lagi, ketika keselamatan menjadi prioritas alias sebagai kebutuhan, cara berlalulintas jalannya pun akan lebih tidak gegabah.
Kedua, ada aturan di jalan. Aturan yang berlaku saat ini adalah Undang Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) beserta turunannya. Jangankan di jalan, di kantor, di lingkungan pendidikan, bahkan tentu saja di rumah, ada aturan. Hal itu dibuat agar situasi yang ada dapat lebih aman, nyaman, dan situasi menjadi kondusif.
Di jalan raya, aturan yang ada tentu saja punya tujuan mulia, yakni mewujudkan lalu lintas jalan yang humanis. Lalu lintas jalan yang minim fatalitas kecelakaan lalu lintas. Tentu, termasuk juga lalu lintas yang aman dan nyaman.
Terkait soal aturan, kita dituntut untuk mengetahui apa saja aturan itu, hal ini dilanjutkan dengan  menerapkan aturan yang ada.
Bila kedua hal tersebut menjadi keseharian, maka pelanggaran dan kecelakaan dapat  ditekan jumlahnya. Jangan lupa, setiap hari tak kurang dari 200-an kasus kecelakaan di Tanah Air yang merenggut setiap hari sekitar 70-an jiwa anak bangsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

September 2018, McGregor Kembali Ke Ring Oktagon

Ilmuan Ciptakan Robotic Bee Karena Lebah Madu Mulai Langka

KPU Ke Wiranto Pertanyakan Pengurus Hanura yang Sah