Pemerintah Disarankan Mengkaji Ulang Perpres BBM Bersubsidi






channelrakyat-Pemerintah disarankan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor seratus sembilan puluh satu Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal ini terkait ambigunya definisi materi bakar umum, yang hanya diartikan sebagai bahan bakar minyak selain bahan bakar minyak tertentu dan bahan bakar minyak eksklusif penugasan.

"Sebaiknya definisi bahan bakar umum dipertegas lagi dengan merinci jenis-jenis materi bakar minyak umum sehingga tak menimbulkan multitafsir," tegas Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria saat memaparkan hasil investigasi Tim Puskepi terkait Pengaturan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Provinsi Jawa, Madura dan Bali (Jamali) Senin (19/3/2018).



Hasil investigasi Puskepi menyebutkan, BBM Ron 88 (Premium) yang dikategorikan sebagai BBM umum di wilayah Jamali, semestinya penetapan harga dilakukan oleh tubuh usaha, bukan pemerintah. Sama halnya seperti penetapan bensin jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertalite, Super dan V-Power, yang ditetapkan oleh badan usaha dengan mempertimbangkan fluktuatif harga minyak dunia dan perkembangan harga pasar.
Pemerintah juga diminta tegas melarang didistribusikan dan dijualnya BBM Ron 88 di wilayah-wilayah yang dikecualikan dari BBM Eksklusif Penugasan. Sehingga di wilayah-wilayah dispensasi BBM Eksklusif Penugasan itu, hanya dijual BBM umum atau BBM tertentu.

Menurut Sofyano, harga jual eceran BBM jenis Ron 88 (Premium) dikenal sebagai tergolong materi bakar minyak khusus penugasan di wilayah-wilayah provinsi tertentu di semua wilayah Indonesia. Dengan demikian harga jual eceran wajib ditetapkan oleh pemerintah dan tanpa diberikan subsidi dari Budget Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Untuk BBM Ron 88 di wilayah Jawa, Madura dan Bali termasuk BBM umum, sama seperti Pertamax, Pertamax Plus, Super, V-Power, Pertalite yang harganya ditetapkan oleh badan usaha," tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

September 2018, McGregor Kembali Ke Ring Oktagon

Ilmuan Ciptakan Robotic Bee Karena Lebah Madu Mulai Langka

KPU Ke Wiranto Pertanyakan Pengurus Hanura yang Sah