Insentif Investasi di Bawah Rp500 Miliar Tengah Dikaji Pemerintah
siaranid -Kini mengkaji insentif pajak bagi pengusaha berskala kecil dan menengah yang ingin berinvestasi di bawah Rp500 miliar tengah di kaji oleh Pemerintah. Thomas Lembong selaku Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, pemerintah telah memberikan insentif tax holiday kepada pengusaha yang berinvestasi di atas Rp500 miliar dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2018. Namun saat ini masih banyak investor skala kecil dan menengah yang ingin berinvestasi di bawah Rp500 miliar. "Banyak investor skala menengah kecil, itu investasinya di bawah Rp500 miliar. Jadi, kami sedang siapkan insentif pajak dan fiskal bagi mereka," ujarnya di Jakarta, Senin (23/4/2018). Menurut Thomas, pemerintah sangat berhati-hati untuk memastikan bahwa semua fasilitas fiskal sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku. Pemerintah perlu memastikan agar kebijakan ini tidak bertentangan dengan UU Pajak Penghasilan (PPh) hingga UU Penanaman...